Pada tahun 2007, Direktorat Tenaga Kependidikan, Ditjen PMPTK bekerjasama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah berhasil merumuskan standar kepala sekolah/madrasah yang ditetapkan melalui Permendiknas No 13 tahun 2007. Untuk mengoperasionalkan dan mengimplementasikan Permendiknas tersebut, Direktorat Tenaga Kependidikan telah berupaya menyusun materi pelatihan sesuai dengan masing- masing komponen kompetensi kepala sekolah yang diatur dalam Permendiknas No 13 tahun 2007.
Materi yang telah disusun ini merupakan bagian dari rencana pelaksanaan program penguatan kepala sekolah, program kedua dari delapan program 100 hari Mendiknas. Program penguatan kemampuan kepala sekolah sangat penting mengingat peran strategis kepala sekolah di dalam proses peningkatan mutu pendidikan.